Perumda Tirta Sakti Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejari Sungai Penuh

    Perumda Tirta Sakti Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejari Sungai Penuh

    KERINCI, JAMBI - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Kerjasama tersebut diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejari, Senin (19/04/2021).

    Penandatanganan MoU dilakukan antara Kepala Kejari Sungai Penuh Ristopo Sumedi dengan Direktur Utama Perumda Tirta Sakti, Andi Triputra, Direktur Umum, Sasrir, Dirtek Azwar Anas serta pegawai Perumda Tirta Sakti. Kerjasama tersebut terkait dengan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

    Tujuan dari penandatanganan kesepakatan bersama antara Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini terkait pencegahan dan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur utama Perumda Air Minum Tirta Sakti Sasrir setelah penandatangan usai.

    “Iya, tentang pencegahan dan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Termasuk bantuan pendampingan hukum dari Kejaksaan sesuai dengan peraturan perundang undangan, ” jelas Dirum Perumda Tirta Sakti, Sasrir, kepada wartawan, Selasa (20/4).(sony)

    KERINCI JAMBI
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    SK tak Kunjung Terbit, Aliansi Bumi Kerinci...

    Artikel Berikutnya

    di Kerinci, Tumpukan Sampah Keluarkan Bau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua

    Ikuti Kami